Selasa, 12 Maret 2019

EKONOMI POSITIF, EKONOMI NORMATIF dan ASUMSI - ASUMSI EKONOMI MIKRO


1.   Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekonomi positif (positive economics) dan ekonomi normatif (normative economics)
·  Ekonomi Positif dapat berupa pernyataan atau analisis positif. Ekonomi positif menjelaskan tentang hal-hal yang sesuai dengan fakta dan situasi dalam dunia ekonomi yang sedang terjadi dan yang akan terjadi. Jadi pendekatan positif berkaitan dengan penjelasan aktual dan ramalan. Maka hal ini mengarah pada analisis dan bukti empiris, karena kebenaran dalam sebuah pernyataan positif dapat langsung dilihat atau dibuktikan melalui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ekonomi positif disebut juga sebagai ekonomi hubungan sebab akibat.
·   Ekonomi Normatif artinya menitikberatkan pada norma, aturan atau ketentuan yang berlaku. Ekonomi normatif dapat berupa pernyataan dan analisis normatif. Ekonomi normatif memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan erat dengan norma, etika dan aturan keadilan. Dalam lingkup ini tidak mengedepankan fakta, namun mengedepankan apa yang seharusnya dilakukan agar menjadi kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Karena dalam sebuah pengambilan keputusan baik oleh pemerintah maupun swasta sebagai pelaku ekonomi, tidak cukup dengan penjelasan atas fakta dan data empiris yang relevan sekali pun. Ekonomi normatif biasanya menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan debat ideal dan atau keputusan politis. Yakni dengan menggabungkan antara studi empiris dengan prediksi ekonomi positif tanpa mengesampingkan nilai gagasan ideal tentang kondisi masyarakat guna memperoleh rekomendasi kebijakan terbaik. Dalam pendekatan normatif, tidak jarang dilengkapi dengan value judgement, yaitu pertimbangan nilai efisiensi ekonomi. Fungsinya adalah untuk membantu mempertajam analisis dalam debat politis terkait pengambilan keputusan atas kebijakan yang akan dilakukan.

2.    Jelaskan asumsi-asumsi yang dipakai dalam teori ekonomi mikro (umum dan khusus)
1.        Asumsi Umum
a.         Asumsi Rasionalitas.
Asumsi ini berlaku untuk semua teori ekonomi. Pelaku ekonomi yang diasumsikan bersikap rasional biasa disebut juga homo ekonomikus atau economic man. Penggunaan asumsi pada teori konsumen terwujud dalam bentuk asumsi bahwa rumah tangga keluarga senantiasa berusaha memaksimumkan kepuasan; yaitu yang dalam literatur terbiasa dengan sebutan utility maximization assump tion. Sebaliknya dalam teori rumah tangga perusahaan, asumsi yang sama terjelma dalam bentuk asumsi bahwa rumah tangga perusahaan senantiasa berusaha inemperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Asumsi ini dalani literatur dikenal sebagai profit maximization assumption.
b.        Asumsi Ceteris Paribus.
Sebutan lain untuk asumsi ini ialah asumsi other things being equal atau lain-lain hal tetap sama atau lain-lain hal tidak berubah. Yang dikehendaki oleh asumsi mi ialah bahwa yang mengalami perubahan hanyalah variabel yang secara eksplisit dinyatakan berubah, sedangkan variabel-variabel lain yang tidak disebutkan berubah, sepanjang dalam model analisa tidak diasumsikan sebagai variabel yang nilainya ditentukan oleh variabel lain harus dianggap tidak berubah.
c.         Asumsi Penyederhanaan.
Meskipun abstraksi sudah banyak sekali mengurangi kompleksnya permasalahan, agar supaya permasalahan nya lebih mudah dianalisa dan difahami, sering-sering kita perlu menyederhanakan persoalan lebih lanjut. Misalnya saja menurut kenyataan jumlah macam barang dan jasa yang clihadapi rumah tangga keluarga tidak terhitung banyaknya. Akan tetapi, nanti akan kita saksikan misalnya pada Bab X, penggunaan analisa indiferen un tuk menerangkan teori permintaan, jumlah macam barang yang bisa termuat dalam grafik paling banyak hanya dua. mi memaksa kita menggunakan asumsi bahwa konsumen hanya menghadapi dua macam barang atau jasa.

2.        Asumsi Khusus
a.         Asumsi ekuilibrium parsial.
Untuk sebagian besar model-model analisa ekonomi mikro, seperti juga halnya dengan seluruh isi buku ini, didasarkan kepada asumsi berlakunya ekuilibrium parsial, yang mengasumsikan tidak adanya hubungan timbal-balik antara perbuatan-perbuatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi dengan perekonomian di mana pelaku-pelaku ekonomi tersebut berada. Misalnya saja, sebagai akibat berubahnya cita rasa, para konsumen tiba-tiba mengurangi pengeluaran konsumsinya. Kalau tidak dipergunakan asumsi ekuilibrium parsial, maka dalam kita membuat analisa kita harus memperhitungkan pengaruh penurunan pengeluaran konsumsi tersebut terhadap pendapatan nasional, yang seterusnya juga terhadap pendapatan mereka, dan yang selanjutnya akan berpengaruh juga terhadap pola pengeluaran para konsumen tersebut. Dengan menggunakan asumsi ekuilibrium parsial unsur pemantulan semacam itu tidak kita perhatikan.
b.        Asumsi tidak adanya hambatan atas proses penyesuaian.
Kelak kita akan menyaksikan misalnya, apabila harga suatu barang mengalami perubahan, maka berapapun kecilnya perubahan tersebut, selalu diasumsikan bahwa konsumen melaksanakan penyesuaian atau adjustment. Menurut kenyataan banyak hambatan-hambatan yang menyulitkan pelaksanaan penyesuaian tersebut. Faktor-faktor, seperti misalnya faktor psikologi, sosiologi, politik dan sebagainya, dapat merupakan penghambat terhadap penyesuaian tersebut. Misalnya, meskipun kita tahu bahwa dengan menurunnya harga barang Z, tingkat kepuasan akan meningkat dengan cara mengurangi kortsumsi barang Y dan meningkatkan konsumsi barang Z, namun tidak dapat dijamin bahwa kita akan melaksanakan penyesuaian tersebut. Misalnya saja dikarenakan toko langganan kita tidak menjual barang Z, mungkin kita enggan untuk mengadakan penyesuaian tersebut. Dalam teori ekonomi mikro kita mengasumsikan bahwa hambatan hambatan terhadap penyesuaian tersebut tidak ada ilmu ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar